Minggu, 06 Januari 2013

Pernikahan


Menurut saya, pernikahan adalah acara untuk mengesahkan hubungan antara akhwat dan ikhwat dari haram menjadi halal, pernikahan juga adalah acara satu kali seumur hidup, sehingga tidak ada sanak saudaranya yang ketinggalan atau tidak menghadiri acara tersebut karena memang itu adalah acara yang belum tentu akan terulang kemba li seumur hidup, mungkin akan menyesal ketika ada saudaranya yang tidak menghadiri acara yang terjadi sekali dalam seumur hidup tersebut, karena dimana semua keluarga dan saudara mempelai yang ketika hari itu edang berbahagia dan terharu akan acara pernikahan itu, harus atau tidaknya kita untuk menghadiri acara itupun sebenarnya mah kembali dari diri kita sendiri mau apa tidak, jika tak ada niat untuk ikut berarti tidak menghadiri acara tersebut. Bayangkan betapa bahagianya kedua mempelai tersebut karena mereka telah disahkan oleh penghulu. Tidak hanya pasangan mempelainya saja yang senang, tetapi tamu undangannya pun pasti juga ikut senang tanpa terkecuali saudaranya. Pastinya ada rasa sangat sedih dan menyesal jika salah satu saudaranya tidak menghadiri momen berharga ini, dan juga merasa sangat bersalah karena seperti tidak menganggap saudaranya sendiri.